Selasa, 04 Juli 2023

PERSPEKTIF AL-QURAN DALAM ILMU PERTANIAN

 

PERSPEKTIF AL-QURAN DALAM ILMU PERTANIAN

 Oleh: Kang Muthok

ABSTRAK

Sistem pertanian dalam persepektif al-Qur’an Setiap makhluk hidup yang diciptakan Allah akan memperlihatkan ciri-ciri kehidupan. Makhluk hidup yang meliputi manusia, hewan (fauna), dan tumbuhan (flora). secara umum mempunyai ciri-ciri yang sama. Proses pertumbuhan merupakan hal yang mencirikan suatu perkembangan bagi makhluk hidup; baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Makhluk hidup dapat tumbuh menjadi besar karena sel-selnya bertambah banyak dan bertambah besar. Dengan mengkaji alquran kita mampu menjelaskan ayat-ayat tentang pertanian dan biologi secara komprehensif, bahkan menjelaskan hal-hal berbeda tentang ilmu pertanian dalam satu ayat maupun gabungan antar ayat. Disamping itu juga kita dapat mengetahui tentang kondisi tanah yang berbeda, oleh karena itu dengan mempelajari Pertanian perlu adanya memahami tentang pertanian dalam konteks Al-qur'an sebagai Pedoman Ummat manusia di atas Dunia maupun diakhirat Dengan demikian, maka keberkahan tersebut akan mendatangkan hasil pertanian yang melimpah.

 

PENDAHULUAN

Pertanian ialah sebagai kegiatan memelihara tanaman dan ternak pada sebuah bidang tanah, tanpa menyebabkan tanah itu rusak untuk produksi selanjutnya. Disamping itu juga dalam pertanian tidak terlepas dari tanaman yang ditanam oleh manusia akan tetapi pertumbuhan tidak terlepas dari campur tangan Allah SWT, Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, banyak cara yang dapat digunakan, salah satunya adalah dengan memahami al-Qur’an secara utuh. Sebab al-Qur’an adalah kitab petunjuk bagi manusia dalam segala hal, yang dijamin keotentikannya. Memang al-Qur"an bukan kitab ilmu pengetahuan, melainkan kitab keagamaan. Meskipun demikian, tidak bisa dinafikan di dalamnya terkandung banyak isyarat kealaman. Al-Qur"an terdapat ayat-ayat yang membahas tentang sains termasuk tentang pertanian dan biologi yang jumlahnya yang sangat banyak, Karena itu dalam Kajian ini penulis berusaha mengungkapkan penafsiran terkait ayat-ayat tersebut, kemudian menjelaskan tentang ilmu biologi dan pertanian.

 

 

A.      Ayat Al-Quran tentang Pertanian dan Biologi

1.      Surat Al-Baqarah Ayat 265:

ã@sWtBur tûïÏ%©!$# šcqà)ÏÿYムãNßgs9ºuqøBr& uä!$tóÏGö/$# ÅV$|ÊötB «!$# $\GÎ7ø[s?ur ô`ÏiB öNÎgÅ¡àÿRr& È@sVyJx. ¥p¨Yy_ >ouqö/tÎ/ $ygt/$|¹r& ×@Î/#ur ôMs?$t«sù $ygn=à2é& Éú÷üxÿ÷èÅÊ bÎ*sù öN©9 $pkö:ÅÁム×@Î/#ur @@sÜsù 3 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÅÁt/ ÇËÏÎÈ  

Artinya: dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun memadai). dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat. (Q.S Al-Baqarah : 265).

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan perumpamaan orang orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, yaitu diibaratkan sebuah kebun yang berada di dataran tinggi, lalu disiram hujan lebat, sehingga menghasilkan buah yang banyak, bahkan hingga dua kali lipat.

2.      Surat Al-An'am Ayat 99:

uqèdur üÏ%©!$# tAtRr& z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB $oYô_t÷zr'sù ¾ÏmÎ/ |N$t7tR Èe@ä. &äóÓx« $oYô_t÷zr'sù çm÷YÏB #ZŽÅØyz ßl̍øƒU çm÷YÏB ${6ym $Y6Å2#uŽtIB z`ÏBur È@÷¨Z9$# `ÏB $ygÏèù=sÛ ×b#uq÷ZÏ% ×puŠÏR#yŠ ;M»¨Yy_ur ô`ÏiB 5>$oYôãr& tbqçG÷ƒ¨9$#ur tb$¨B9$#ur $YgÎ6oKô±ãB uŽöxîur >mÎ7»t±tFãB 3 (#ÿrãÝàR$# 4n<Î) ÿ¾Ín̍yJrO !#sŒÎ) tyJøOr& ÿ¾ÏmÏè÷Ztƒur 4 ¨bÎ) Îû öNä3Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbqãZÏB÷sムÇÒÒÈ  

Artinya: dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan Maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman. (Q.S Al-An'am Ayat 99)

Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa ayat ini memberikan sebuah gambaran bahwa Allah SWT. telah menurunkan air hujan yang menyebabkan tanaman menjadi tumbuh dan berkembang. Dengan hujan pula Allah menjadikan tanaman-tanaman menjadi tumbuh dengan berbagai bentuk, variasi, ciri khas, maupun buahnya. Menurutnya poin terpenting pada ayat ini adalah sebuah renungan untuk manusia, bagaimana kondisi buah dari pepohonan dan tumbuh ketika berbuah, bagaimana pula kondisinya ketika buah tersebut telah matang dan sempurna. Ia berubah dari kering lalu dipenuhi dengan air, berbuah dan berbunga.

3.      Surat Al-A'raf  Ayat 58:

à$s#t7ø9$#ur Ü=Íh©Ü9$# ßlãøƒs ¼çmè?$t6tR ÈbøŒÎ*Î/ ¾ÏmÎn/u ( Ï%©!$#ur y]ç7yz Ÿw ßlãøƒs žwÎ) #YÅ3tR 4 y7Ï9ºxŸ2 ß$ÎhŽ|ÇçR ÏM»tƒFy$# 5Qöqs)Ï9 tbráä3ô±o ÇÎÑÈ  

Artinya: dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur. (Q.S Al-A'raf : 58)

Thanthawi Jauhari menjelaskan bahwa ayat ini berkenaan dengan kebesaran Allah SWT. Dan dalam menjelaskan ayat ini Thanthawi Jauhari sangat menegaskan kepada kaum muslim, untuk senantiasa mempelajari ilmu-ilmu tentang tumbuhan, baik laki-laki maupun perempuan, hendaknya mempelajari ilmu tumbuhan dari dasar, menengah, hingga atas, seperti penduduk Yaman, Eropa, dan Amerika, kemudian belajarlah dengan cara yang terbaik.

4.      Surat Al-Ra'd  Ayat 4:

Îûur ÇÚöF{$# ÓìsÜÏ% ÔNºuÈq»yftGB ×M»¨Zy_ur ô`ÏiB 5=»uZôãr& ×íöyur ×@ŠÏƒwUur ×b#uq÷ZϹ çŽöxîur 5b#uq÷ZϹ 4s+ó¡ç &ä!$yJÎ/ 7Ïnºur ã@ÅeÒxÿçRur $pk|Õ÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ Îû È@à2W{$# 4 ¨bÎ) Îû šÏ9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 šcqè=É)÷ètƒ ÇÍÈ  

Artinya: dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir. (Q.S Al-Ra'd  Ayat 4)

Pada hakikatnya ayat ini berbicara berkenaan dengan pengisyaratan adanya ilmu tentang tanah dan lingkungan, sebagaimana yang dikutip oleh M. Quraish Shihab, ia mengutip dari tafsir Al-Muntakhab yang disusun oleh sekian pakar yang dikoordinasi oleh kementerian Wakaf Mesir. Bahwa kandungan ayat ini erat kaitannya dengan ilmu tanah (geologi dan geofisika) dan ilmu lingkungan hidup (ekologi) yang tentunya memiliki pengaruh terhadap sifat tumbuhan.

5.      Surah Al-A'raf  ayat 58:

à$s#t7ø9$#ur Ü=Íh©Ü9$# ßlãøƒs ¼çmè?$t6tR ÈbøŒÎ*Î/ ¾ÏmÎn/u ( Ï%©!$#ur y]ç7yz Ÿw ßlãøƒs žwÎ) #YÅ3tR 4 y7Ï9ºxŸ2 ß$ÎhŽ|ÇçR ÏM»tƒFy$# 5Qöqs)Ï9 tbráä3ô±o ÇÎÑÈ  

Artinya:  dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur. (Al-A'raf  ayat 58)

Ayat ini menjelaskan tentang kebesaran Allah. Karena itu dalam penjelasan mengenai ayat ini dalam tafsirnya, beliau menyeru kepada ummat Muslim, hendahnya menyiapkan diri untuk mempelajari ilmu tentang tumbuhan, baik laki-laki maupun perempuan dari sekarang, supaya menjadi khalifah atau pengganti Allah di muka bumi, dan mulai mempelajari ilmu tentang tumbuhan dari dasar, menengah, hingga atas, seperti penduduk Yaman, Eropa, dan Amerika. Dan belajarlah dengan cara yang terbaik.

6.      Surah Thaha ayat 53:

Ï%©!$# Ÿ@yèy_ ãNä3s9 uÚöF{$# #YôgtB y7n=yur öNä3s9 $pkŽÏù Wxç7ß tAtRr&ur z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB $oYô_t÷zr'sù ÿ¾ÏmÎ/ %[`ºurør& `ÏiB ;N$t7¯R 4Ó®Lx© ÇÎÌÈ  

Artinya: yang telah menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan dan yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-ja]an, dan menurunkan dari langit air hujan. Maka Kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dari tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam. (Q.S. Thaha ayat 53)

Thanthawi menafsirkan ayat ini sebagai tanda keajaiban pada tumbuh-tumbuhan, yaitu: Dan sebagian dari keajaiban tumbuhan yang mengagumkan adalah seperti tambang. Dari pupuk, kemudian sesuatu yang kecil dan lemah bisa tumbuh menjadi hijau. Ini disebabkan oleh datangnya hujan atau gerimis yang meskipun rintik-rintik, sehingga tanah menjadi lembab. Disebabkan pula oleh terbitnya matahari yang kemudian menyinari tumbuhan itu. Itulah tumbuh-tumbuhan yang diciptakan oleh Allah, seperti hasil tambang, berkat adanya musim semi seperti tumbuhan yang berada di tanah yang rendah.

B.       Sistem Pertanian Menurut Al-Quran    

Pertanian menurut definisinya ialah sebagai kegiatan memelihara tanaman dan ternak pada sebuah bidang tanah, tanpa menyebabkan tanah itu rusak untuk produksi selanjutnya.[1] Pertanian bisa juga berarti sebagai suatu usaha yang khusus mengkombinasikan sumber-sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam menghasilkan hasil pertanian.[2] Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pertanian merupakan kegiatan produksi yang berlangsung di atas sebidang tanah (ladang) dengan tujuan menghasilkan sumber daya alam baik berupa tanaman, hewan maupun sumber daya alam lainnya yang bukan hewan dan tanaman seperti garam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia tanpa merusak tanah (lahan) yang bersangkutan untuk kegiatan produksi selanjutnya. Kemudian kita manusia hanya berusaha dalam kegiatan pertanian tetapi Allah yang menjaminnya sebagaimana firman Allah dalam Al qur'an surat An Naazi'aat : 30-31

uÚöF{$#ur y÷èt/ y7Ï9ºsŒ !$yg8ymyŠ ÇÌÉÈ   ylt÷zr& $pk÷]ÏB $yduä!$tB $yg8tãötBur ÇÌÊÈ  

Artinya: Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya. 31. Ia memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (Q.S An Naazi'aat : 30-31)

Al-Qur"an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Secara lafaz (lisan), makna serta gaya bahasa (uslub)-nya, yang termaktub dalam, mushaf yang dinukil darinya secara mutawatirl . Al-Qur’an memuat dan menerangkan tujuan puncak umat manusia dengan bukti-bukti yang kuat dan sempurna. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan pandangan realistik terhadap alam, serta dengan melaksanakan pokok-pokok akhlak dan hukum perbuatan.[3] Al-Qur"an menggambarkan tujuan ini secara sempurna. Al-Qur"an sebagai kitab wahyu dari tuhan semestinya menjadi kitab panduan bagi manusia untuk mencapai tujuan hidupnya yang tidak terlepas dari hubungan baiknya dengan tuhan sebagai pencipta maupun hubungan baiknya dengan sesama makhluk, baik aqidah, syari"ah maupun akhlak.[4] Ketiga aspek ini adalah satu kesatuan yang saling mempengaruhi yang pada akhirnya akan membentuk karakter seseorang. Allah berfirman dalam surah Al A'raf ayat 52.

ôs)s9ur Nßg»uZ÷¥Å_ 5=»tGÅ3Î/ çm»oYù=¢Ásù 4n?tã AOù=Ïæ Wèd ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 tbqãZÏB÷sムÇÎËÈ  

Artinya: dan Sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S. Al A'raf ayat 52)

Pengertian Pertanian Dalam bahasa latin, pertanian disebut dengan Agricultura. Agri berarti lapangan, tanah, ladang. Sedangkan cultura berarti mengamati, memelihara atau membajak. Dengan demikian pertanian sebagai kegiatan memelihara tanaman dan ternak pada sebuah bidang tanah, tanpa menyebabkan tanah itu rusak untuk produksi selanjutnya sebagai suatu usaha yang khusus mengkombinasikan sumber-sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam menghasilkan hasil pertanian.[5]

Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pertanian merupakan kegiatan produksi yang berlangsung di atas sebidangtanah (ladang) dengan tujuan menghasilkan sumber daya alam baik berupa tanaman, hewan mapun sumber daya alam lainnya yang bukan hewan dan tanaman seperti garam. untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia tanpa merusak tanah (lahan) yang bersangkutan untuk kegiatan produksi selanjutnya. Jadi tanpa embel-embel alami, organik, terpadu kata pertanian sebetulnya sudah mengandung makna keberlangsungan.[6] Yaitu ramah lingkungan tanpa merusak lingkungan itu sendiri. Namun karena sudah ada kesadaran terhadap pertanian yang ramah lingkungan ini dengan maksud membawa semangat lestari. muncullah kemudian istilah-istilah pertanian terpadu, pertanian organic, pertanian alami, pertanian berkelanjutan/ lestari, pertanian ramah lingkungan.

Adapun maksudnya adalah sama yaitu kembali berani secara alami untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan lingkungan yang tetap lestari. Beberapa istilah pertanian yang dipadukan dengan kata-kata lain yang mempunyai kesamaan maksud yaitu sistem pertanian yang lebih memperhatikan kelestarian lingkungan seperti pertanian alami, pertanian organik, pertanian berkelanjutan, pertanian alami.[7] (Rosalina, 2020).

Istilah-istilah sering dimunculkan para ahli sebagai model sistem pertanian masa depan yang lebih sehat dan alami, adapun istilah tersebut sebagai berikut:

1.    Pertanian Alami yang dimaksud adalah semua konsep pertanian yang ramah lingkungan. Baik yang terkenal dengan istilah pertanian terpadu, pertanian organik, pertanian berkelanjutan maupun pertanian selaras alam. Karena kesamaan tujuan dari kesemua istilah tersebut yaitu kelestarian dan kualitas, baik produk pertanian, kesuburan tanah/lahan, air, udara (lingkungan), dan petani (manusia) itu sendiri, karena makanan maupun minuman yang dihasilkannya tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.

2.    Pertanian Organik Pertanian organik didefinisikan sebagai: "sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan". Pertanian organik adalah sistem pertanian holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversitas, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan, pengolahan, pasca panen, dan pemasaran harus sesuai standar yang ditetapkan oleh badan standarisasi.[8] Dalam hal ini penggunaan GMO (Genetically Modified Organisme) tidak diperkenankan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai produksi hingga pasca panen. Pertanian organik adalah: "suatu sistem produksi holistik yang dirancang untuk mengoptimalisasikan produktivitas dan kemampuan dari bermacam-macam komunitas di dalam agroekosistem, termasuk organisme tanah, tanaman, ternak, dan manusia". Tujuan utama pertanian organik adalah untuk mengembangkan usaha produktif yang sustainable (berkelanjutan) dan selaras dengan lingkungan.

3.    Pertanian Berkelanjutan Konsep pertanian berkelanjutan terus berkembang, diperkaya dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model, metode dam teori-teori dari berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi suatu kajian ilmu terapan yang diabadikan bagi kemashlamatan umat manusia generasi sekarang dan mendatang. Sistem pertanian berkelanjutan juga berisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebajikan pada lingkungan sumber daya alam dengan membertimbangkan tiga matra; kesadaran lingkungan (ecologically sound), bernilai ekonomis (Economic valuable) dan berwatak social atau kemasyarakatan (Socially just).[9] Ini menunjukkan bahwa pertanian berkelanjutan (sustainable agricultural development)berkaitan erat dengan sumber mata pencarian. Dimana bila hanya semata-mata mengutamakan kepada keberlanjutan lingkungan (Ecological sustainability) akan menyebabkan economic outcome akan menurun. Begitu juga sebaliknya, apabila hanya mengutamakan peningkatan ekonomi tanpa memperdulikan aspek ekologi akan menyebabkan penurunan kesuburan lahan.

Penanaman secara monokultur telah mengurangi keanekaragaman hayati (biodiversity). Sistem pertanian berkelanjutan sebagai system yang mengandalkan manajemen sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia tanpa menurunkan mutu lingkungan dan mutu sumber daya alam. Sistem pertanian berkelanjutan mampu menghasilkan produksi dan pendapatan petani saat ini. Sementara mutu sumber daya yang digunakan untuk berproduksi tersebut tetap dapat dilestarikan untuk diberdayakan oleh generasi berikutnya

 

C.      Pertumbuhan Tanaman Menurut Al-Quran

Proses pertumbuhan merupakan hal yang mencirikan suatu perkembangan bagi makhluk hidup; baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Makhluk hidup dapat tumbuh menjadi besar karena sel-selnya bertambah banyak dan bertambah besar. Pertumbuhan pada makhluk hidup akan berlangsung baik, bila mendapat cukup makanan. Pertumbuhan pada tumbuhan dapat ke arah panjang maupun ke arah lebar. Pertumbuhan tumbuhan diawali dengan terjadinya zygote, kemudian terbentuknya embryo, diikuti dengan pembelahan dan pengembangan sel, sampai terjadinya proses perkecambahan dari biji.

Setelah berkecambah, biji akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan lebih lanjut. Pertumbuhan dimulai dari keluarnya radikel dari biji atau keluarnya ujung kecambah ke permukaan tanah. Tumbuhan melakukan dua macam pertumbuhan, yaitu pertumbuhan primer, yaitu pertumbuhan memanjang yang menyebabkan pertambahan tinggi dan pertumbuhan sekunder, yaitu pertumbuhan melebar atau diameter menyebabkan berkembangnya jaringan sekunder. dengan sel lainnya.

Secara garis besar pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan dibagi dalam empat fase, yaitu : (1). Fase Embryonis, (2). Fase Muda (Juvenil/Vegetatif), (3). Fase Dewasa (Mature/Reproduktif/Generatif), (4). Fase Menua dan Aging (Senil/Senescence), Pertumbuhan tanaman mengikuti bentuk S yang dikenal dengan kurve sigmoid. Biomassa tanaman mula-mula (pada awal pertumbuhan) meningkat perlahan, kemudian cepat dan akhirnya perlahan lagi sampai konstan dengan pertambahan umur tanaman.

Setiap makhluk hidup berkembang biak untuk melestarikan jenisnya dan menghindari kepunahan. Makhluk hidup mempunyai cara berkembang biak yang berbeda-beda, namun secara umum dapat dikatakan bahwa ada dua cara perkembang biakan makhluk hidup, yaitu secara generatif (seksual) dan vegetatif (a seksual).

Allah menciptakan tumbuhan berpasangan agar bisa menghasilkan keturunan. Ayat yang relevan dengan hal ini adalah : QS. Arrad ayat 3

uqèdur Ï%©!$# £tB uÚöF{$# Ÿ@yèy_ur $pkŽÏù zÓźuru #\»pk÷Xr&ur ( `ÏBur Èe@ä. ÏNºtyJ¨V9$# Ÿ@yèy_ $pkŽÏù Èû÷üy`÷ry Èû÷üuZøO$# ( ÓÅ´øóムŸ@øŠ©9$# u$pk¨]9$# 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbr㍩3xÿtGtƒ ÇÌÈ  

Artinya:  dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. (Q.S. Arrad: 3)

Perkembangbiakan dimulai dari zygot yaitu bersatunya sel jantan (benangsari) dan betina (putik), penyerbukan, dan pembuahan. Penyerbukan dapat terjadi secara alamiah atau dengan bantuan manusia. Penyerbukan adalah menempelnya sel kelamin jantan (benangsari) ke sel kelamin betina (kepala putik). Setelah terjadinya penyerbukan akan terjadi pembuahan. Penyerbukan dapat terjadi lewat perantaraan angin. Allah berfirman :QS. Al Hijr: 22.

$uZù=yör&ur yx»tƒÌh9$# yxÏ%ºuqs9 $uZø9tRr'sù z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB çnqßJä3»oYøŠs)ór'sù !$tBur óOçFRr& ¼çms9 tûüÏRÌ»sƒ¿2 ÇËËÈ  

Artinya: dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya. (QS. Al Hijr: 22)

Buah menghasilkan biji. Biji atau benih ini merupakan alat perkembangbiakan secara generatif. Biji atau benih ini merupakan alat perkembangbiakan secara vegetatif. Benih ini bisa ditanam secara langsung di tempat penanamannya yang tetap, maupun disemaikan dulu di tempat pesemaian.

Pembiakan vegetatif berusaha membuat tumbuhan baru dari bagian tumbuhan yang bukan biji; bagian batang, cabang, akar, jaringan/sel, dan sebagainya. Sebab-sebab utama dilakukan perkembangbiakan vegetatif adalah karena banyak tumbuhan yang tidak mempunyai sifat sebaik induknya bila dilakukan pembiakan secara generatif atau menggunakan biji; ada perubahan pada mutunya. Selain itu sebab-sebab lainnya adalah karena tumbuhan tidak menghasilkan biji atau sedikit menghasilkan biji, tumbuhan tersebut bisa menghasilkan biji tetapi sukar berkecambah atau mungkin karena lebih ekonomis. Cara pembiakan vegetatif dibagi 2 golongan : (1). Secara alamiah, yaitu penggunaan biji apomiktik atau penggunaan bagian-bagian khusus tumbuhan, (2). Secara buatan, dengan bantuan manusia.

Beberapa cara pembiakan secara vegetatif : (1). Secara alamiah: (a). Penggunaan biji apomiktik, yaitu perkembangbiakan embryo/biji tanpa kawin. Bisa terbentuk langsung dari sel diploid atau dari sel-sel jaringan nucellus. (b). Penggunaan bagian-bagian khusus tumbuhan, antara lain : Umbi (umbi lapis/bulp, umbi sisik/corm, umbi batang/tuber, umbi akar), Rhizoma (akar batang), Runner (stolon/akar rimpang/sulur), Anakan (2). Secara buatan: (a). Rundukan (layering) (pembengkokan atau pelengkungan cabang), Cangkok, Setek, Okulasi/menempel (budding), Sambung Pucuk, Penyusuan dan Kultur Jaringan.

Pembiakan vegetatif dengan umbi: Ada empat macam jenis umbi yang dapat digunakan untuk perbanyakan tumbuhan, yaitu : (a). Umbi lapis (Bulb): Merupakan batang pendek, tebal, berupa lembaran daging dan bersisik. Tunas berkembang pada sela-sela lembaran di bagian pusat ujung pertumbuhannya. Misal : bawang merah, bunga tulip (b). Umbi sisik (Corm) Mirip dengan bulb, tidak berisi lembaran-lembaran berdaging tetapi merupakan suatu batang padat yang mengandung mata dan beruas-ruas, Misal : Gladiol. (c). Umbi batang (Tuber) Adalah batang berdaging dalam tanah dengan beberapa mata atau tunas. Misal : Kentang. (d). Umbi akar (Fleshy root), Selain sebagai tempat menyimpan makan umbi akar juga merupakan tunas adventif (fleshy root). Misal : Ubi jalar.

Cara Cara Perbanyakan Tumbuhan: (1). Rhizoma (akar batang) Adalah dahan yang berbentuk tabung tumbuh lateral dalam tanah, dapat berdaging dapat pula ramping dan pada umumnya kaya akan simpanan makanan. Rhizoma mengandung mata dan ruas-ruas. Misal : Jahe, Ganyong, Canna. (2). Runner (stolon/akar rimpang/sulur) Ialah batang ranting yang tumbuh keluar dari ketiak daun pada dasar tajuk dan menjalar sepanjang permukaan tanah. Misal : Strawbery, Tapak Liman. (1). Anakan: Perkembangbiakan dengan anakan bisa dilakukan pada tumbuhan yang mempunyai anakan. Bibit dari anakan dapat langsung ditanam begitu dipisah dari induknya. Pemotongan anakan harus dilakukan secara hati-hati agar tumbuhan induknya tidak rusak, demikian juga akar anakan jangan sampai rusak. Bibit dari anakan mudah tumbuh karena anakan sudah mempunyai akar, batang, dan daun sendiri. Kesulitannya kalau akan menanam dalam jumlah banyak, karena tumbuhan induk hanya menghasilkan anakan dalam jumlah terbatas. Misal : Nanas, Pisang, Salak, Lidah Buaya, dan lainnya.

Rundukan (Layering) Merupakan pembiakan vegetatif yang dilakukan dengan cara pembengkokan atau pelengkungan cabang. Caranya, beberapa cabang dilengkungkan dengan sebagian cabang dibenamkan ke dalam tanah, sedangkan pucuk cabang dibiarkan muncul di permukaan tanah. Adakalanya bagian cabang yang dibenamkan tersebut dilukai terlebih dahulu untuk mempercepat tumbuhnya akar. Setelah akar cukup banyak, dan tunas baru sudah tumbuh sehat, cabang dipotong, dan bibit tumbuhan baru bisa segera ditanam. Waktu yang terbaik untuk melakukan rundukan adalah pada musim penghujan, agar tumbuhan cepat berakar dan membentuk tunas. Tumbuhan yang gampang diperbanyak dengan cara ini umumnya mempunyai batang lentur yang mudah dibengkokkan, tidak mudah patah dan rusak. Misal: Jambu Monyet, Apel, Melati, Ketimun.

Cangkok: Hampir semua tumbuhan berkayu dapat diperbanyak dengan cangkok. Kadang-kadang tumbuhan cukup efisien dibiakkan dengan cangkok, karena percabangannya banyak dan dapat menghasilkan dalam waktu yang lebih cepat. Namun demikian bibit tumbuhan cangkok juga mempunyai sifat yang kurang baik, antara lain perakaran tumbuhan kurang bagus. Misal : Jambu air, Rambutan, Mangga. Pada tumbuhan yang banyak mengeluarkan getah seperti sawo, memerlukan cara mencangkok yang agak lain. Luka yang telah dibuat itu dibiarkan terbuka 2-3 minggu lamanya, hingga tidak keluar getah lagi. Getah yang sudah kering dibuang. Luka harus benar-benar kering.

Setek (Cuttage) Penyetekan dapat didefinisikan sebagai suatu perlakuan pemisahan, pemotongan, dari beberapa bagian tumbuhan, contohnya akar, batang, cabang, daun, dan tunas. Ada beberapa macam setek, yaitu ; (a). Setek akar : jambu biji, cemara, sukun, kesemek, (b). Setek batang ; Kentang, Ubi jalar, Ubi Kayu, (c). Setek cabang : Mangga, Rambutan, Jeruk, Kopi, Teh, (d). Setek daun : Begonia, Sanseviera, Cocor Bebek, Violces. (e). Setek tunas : Anggur

Okulasi/Menempel (Budding), Okulasi adalah bibit hasil tempelan mata tunas pada batang calon pohon pangkal. Mata diambil dari tumbuhan induk yang unggul, yang bagus hasilnya. Sedang calon pohon pangkal berasal dari biji yang diambil dari tumbuhan yang mempunyai perakaran kuat. Okulasi memerlukan pertautan dan pertumbuhan tunas. Pertautan dapat mudah tetapi pertumbuhan tunas kadang-kadand sulit. Pembuatan bibity memerlukan waktu antara 12 - 24 bulan, karena untuk dapat diokulasi batang bawah perlu cukup besar, umur 6 - 12 bulan. Setelah terjadi pertautan diperlukan pula waktu untuk tumbuh 6 - 12 bulan. Keadaan lingkungan juga sangat mempengaruhi keberhasilan okulasi. Tiap jenis buah juga menghendaki lingkungan okulasi berbeda. Beberapa faktor lingkungan terpenting adalah temperatur dan kelembaban, yang banyak ditentukan oleh musim. Untuk dapat dilakukan okulasi sepanjang musim, perlu naungan baik terhadap sinar maupun hujan dan kelembaban. Cara okulasi dapat memberikan hasil baik pada Jeruk, Mangga, Rambutan, tetapi mungkin sulit untuk durian, mete, klengkeng, dan lain-lain.

Sambung Pucuk (Grafting/Enting) Penyambungan diartikan sebagai perpaduan dari suatu batang bawah dan batang atas hingga membentuk sambungan yang tetap dan kekal. Batang bawah berasal dari tumbuhan yang mempunyai sifat-sifat perakaran yang baik, antara lain tahan terhadap serangan hama dan penyakit, tahan terhadap sifat-sifat tanah serta keadaan air tanah tertentu yang buruk. Sedangkan batang atas diambil dari tumbuhan yang berkualitas tinggi dan bagus hasilnya. Batang atas dilepas dari induknya untuk dipadukan pada batang bawah yang ditanam dari biji.

Keberhasilan penyambungan dipengaruhi oleh ketepatan pertautan kambium antara batang bawah dan batang atas, kebersihan alat-alat yang dipergunakan, dan keterampilan pelaksana. Dalam waktu + 3 minggu setelah penyambungan, plastik pembungkus sambungan dibuka untuk memeriksa hasil sambungan. Sambungan yang berhasil akan tetap hijau, sedangkan yang berwarna coklat akan mati. Setelah hasil sambungan tumbuh sehat dan kuat, tumbuhan bisa ditanam. Ada banyak tumbuhan yang bisa diperbanyak dengan sistem enting. Semua jenis tumbuhan yang dapat diokulasi umumnya dapat pula dilakukan enting. Misal : Mangga, Jeruk, Blimbing, Mete, Kedondong. Keberatan melakukan sistem enting adalah adanya kebutuhan pucuk tumbuhan yang cukup banyak dibanding dengan sistem okulasi. Tetapi dapat dilakukan lebih awal dan dapat memberikan bibit lebih cepat. Sistem enting memerlukan lingkungan yang sejuk dan lebih lembab.[10]

Penyusuan umumnya dilakukan pada tumbuhan yang sulit diperbanyak dengan teknik lain. Cara ini cocok dilakukan pada tumbuhan buah-buahan, misalnya Durian. Batang bawah berupa tumbuhan muda berasal dari biji yang disemai dalam keranjang pesemaian, sedang batang atas berupa ranting atau dahan yang diambil dari tumbuhan induk yang sudah berbuah bagus. Namun yang perlu diperhatikan ukuran kedua batang harus sama besar. Sistem penyusuan dapat membuat bibit dalam waktu relatif cepat (antara 6 - 8 bulan) dan tingkat keberhasilannya sampai 100%. Tetapi cara ini kurang praktis dan mahal karena pohon induk umumnya lebih tinggi sehingga batang bawah harus dibawa ke atas.

Kultur Jaringan Melalui kultur jaringan, sedikit jaringan tumbuhan diambil, lalu ditumbuhkan dalam media buatan sehingga tumbuh menjadi tumbuhan sempurna. Untuk keperluan kultur jaringan dipergunakan media yang terdiri atas campuran berbagai garam mineral, asam amino, gula vitamin, dan hormon tumbuhan. Untuk membuat media padat bahan-bahan tersebut dicampur dengan agar-agar; sedangkan untuk membuat media cair, bahan-bahan dilarutkan ke dalam air suling. Pembiakan dengan kultur jaringan harus dilakukan dalam keadaan suci hama. Dengan kultur jaringan dapat dihasilkan tumbuhan baru dalam jumlah besar dalam waktu singkat dan dengan sifat dan kualitas sama dengan tumbuhan induk, tumbuhan baru yang bebas virus, dengan kultur jaringan juga dapat diciptakan varietas baru, dan kultur jaringan dapat dipakai untuk pelestarian suatu jenis tumbuhan.

Namun kultur jaringan memerlukan keterampilan khusus yang harus dilatar belakangi pengetahuan dasar tentang kimia dan biologi, sehingga amat sulit diserap oleh petani awam yang berpendidikan dasar tidak terlalu tinggi. Untuk dapat menyerap keterampilan kerja kultur jaringan, diperlukan sekurang-kurangnya pendidikan menengah.

 

 

KESIMPULAN

Kesimpulan dalam makalah ini adalah

1.    Sistem pertanian dalam persepektif al-Qur"an Setiap makhluk hidup yang diciptakan Allah akan memperlihatkan ciri-ciri kehidupan. Makhluk hidup yang meliputi manusia, hewan (fauna), dan tumbuhan (flora). secara umum mempunyai ciri-ciri yang sama. Pada makhluk hidup yang ber sel banyak, ciri kehidupannya tampak nyata, yaitu antara lain melakukan respirasi, membutuhkan zat makanan, tumbuh dan berkembang biak, peka terhadap rangsangan dari luar, adanya proses fisiologis dalam tubuhnya, berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Namun demikian dalam mekanismenya atau proses fisiologis dalam tubuhnya dapat terjadi perbedaan antara makhluk hidup yang satu dengan lainnya.

2.    Proses pertumbuhan merupakan hal yang mencirikan suatu perkembangan bagi makhluk hidup; baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Makhluk hidup dapat tumbuh menjadi besar karena sel-selnya bertambah banyak dan bertambah besar. Pertumbuhan pada makhluk hidup akan berlangsung baik, bila mendapat cukup makanan. Pertumbuhan pada tumbuhan dapat ke arah panjang maupun ke arah lebar. Perkembangbiakan Tumbuhan (Reproduksi) Setiap Makhluk Hidup Berkembang Biak Untuk Melestarikan Jenisnya dan menghindari kepunahan. Makhluk hidup mempunyai cara berkembang biak yang berbeda-beda, namun secara umum dapat dikatakan bahwa ada dua cara perkembang biakan makhluk hidup, yaitu secara generatif (seksual) dan vegetatif (a seksual).


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Aji, M. (2019). Ketentuan pembatasan kepemilik atas tanah pertanian di Indonesia perspektif hukum Islam.    Universitas    Islam    Negeri    Maulana    Malik    Ibrahim

Fuadi, 2022 Transaksi Berjangka Komoditas Pertanian di Desa Sukorejo Perspektif Islam. Invest      Journal      of      Sharia      &      Economic      Law,      2(1),      31 -45

 Islam)” The Muzara'ah Dan Musaqah Study (Agricultural Production Sharing Law In Islam).

Maskur, A. (2019). Strategi Penerapan Akad Musyarakah Pada Bidang Pertanian di Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Amanah Mandiri Sekarputih, Nganjuk. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 6(1), 1-9

Muhamad Wildan Fawa'id, & Nur Huda. (2020). Praktik Sewa Lahan Pertanian di Masyarakat Perspektif Hukum Ekonomi Islam. El-Faqih: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 6(1), 36­48

Muna, N., Fuad, Z., & Fitri, C. D. (2021). Analisis Praktik Zakat Pertanian Pada Petani Desa Mesjid Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie. EKOBIS SYARIAH, 3(2), 11-17

Murni, S., Junaidi, M., & Hasanah, N. (2022). Implementasi Zakat Hasil Pertanian Dalam Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Sencalang Inhil-Riau. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Qawànïn       Journal       of       Economic       Syaria       Law,   4(2),       236-249

Rahman, I., & Widiastuti, T. (2020). Model Pengelolaan Wakaf Produktif Sektor Pertanian Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi Kasus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Penatarsewu Sidoarjo). Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 7(3), 486

Rosalina, D. (2020). Alih Fungsi Lahan Pertanian Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Dan Maslahah Mursalah. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 2(2).

Safa'atillah, N., Rokhmatillah, U., Rohmah, H., & Anggraeni, M. (2022). Peningkatan Perekonomian Masyarakat dalam Perspektif Al-Qur'an (Study Kreativitas Kerajinan Pelepah Pisang Sebagai Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Trepan Babat Lamongan). J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), 7(1), 314

Shania Verra Nita. 2020. “Kajian Muzara'ah Dan Musaqah (Hukum Bagi Hasil Pertanian Dalam Islam)

 



[1] Shania Verra Nita. 2020. “Kajian Muzara'ah Dan Musaqah (Hukum Bagi Hasil Pertanian Dalam

 Islam)” The Muzara'ah Dan Musaqah Study (Agricultural Production Sharing Law In Islam).

Qawànïn       Journal       of       Economic       Syaria       Law,   4(2),       236-249

[2] Fuadi, S. H. 2022) Transaksi Berjangka Komoditas Pertanian di Desa Sukorejo Perspektif Islam. Invest      Journal      of      Sharia      &      Economic      Law,      2(1),      31 -45

[3] Muhamad Wildan Fawa'id, & Nur Huda. (2020). Praktik Sewa Lahan Pertanian di Masyarakat Perspektif Hukum Ekonomi Islam. El-Faqih: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 6(1), 36­48

[4] Muna, N., Fuad, Z., & Fitri, C. D. (2021). Analisis Praktik Zakat Pertanian Pada Petani Desa Mesjid Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie. EKOBIS SYARIAH, 3(2), 11-17

[5] Murni, S., Junaidi, M., & Hasanah, N. (2022). Implementasi Zakat Hasil Pertanian Dalam Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Sencalang Inhil-Riau. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

[6] Rahman, I., & Widiastuti, T. (2020). Model Pengelolaan Wakaf Produktif Sektor Pertanian Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi Kasus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Penatarsewu Sidoarjo). Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 7(3), 486

[7] Rosalina, D. (2020). Alih Fungsi Lahan Pertanian Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Dan Maslahah Mursalah. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 2(2).

[8] Safa'atillah, N., Rokhmatillah, U., Rohmah, H., & Anggraeni, M. (2022). Peningkatan Perekonomian Masyarakat dalam Perspektif Al-Qur'an (Study Kreativitas Kerajinan Pelepah Pisang Sebagai Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Trepan Babat Lamongan). J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), 7(1), 314

[9] Maskur, A. (2019). Strategi Penerapan Akad Musyarakah Pada Bidang Pertanian di Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Amanah Mandiri Sekarputih, Nganjuk. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 6(1), 1-9

[10] Aji, M. (2019). Ketentuan pembatasan kepemilik atas tanah pertanian di Indonesia perspektif hukum Islam.    Universitas    Islam    Negeri    Maulana    Malik    Ibrahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar