NGAJI FIQIH 'ALA WONG JUWET
❤ jum'atan perempuan bisa mengggugurkan sholat dzuhur ❤
Apakah sholat jum'at yang dilakukan perempuan itu sah dan bisa menggugurkan kwajiban sholat dzuhurnya...?
JAWABAN
Sholat jum'at yang dilakukan perempuan itu sah dan bisa menggugurkan kwajiban sholat dzuhurnya.
REFERENSI/TA'BIR
Kitab al-majmu' syarah al-muhadzdzab juz 4 halaman 415
Tidak ada komentar:
Posting Komentar