Pertanyaan
Mungkinkah pemerintah desa Juwet bisa menfasilitasi pengurusan SIM dan KTP secara kolektif ?
Jawaban
Mengurus pembuatan KTP dan SIM bisa dilaksanakan
secara kolektif. Untuk pengurusan KTP bisa dilakukan dengan cara pemerintah
desa Juwet bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, dinas kependudukan dan
catatan sipil. Meskipun bisa, namun pemohon tidak hanya menunggu terus jadi,
pemohon harus aktif ikut datang ke kantor catatan sipil dan polres. Untuk pengurusan
SIM secara kolektif paling banyak bisa 7-10 orang. Teknisnya kita datang
bersama-sama ke polres dan melaksanakan ujian sama dengan permohonan pembuatan
SIM pada umumnya. Syaratnya membawa KTP dan surat kesehatan dari puskesmas. Jadi
pemerintah desa juwet bisa menfasilitas pengurusan SIM dan KTP secara kolektif
dengan biaya dan proses sama dengan pembuatan SIM dan KTP pada umumnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar