Minggu, 02 September 2018

Mauqif dalam Sholat Berjamaah


MAUQIF DALAM SALAT BERJAMAAH
Oleh:
Zaenal Hamam

Salat merupakan rukun Islam ke dua setelah mengucapkan dua kalimah syahadat. Tatacara salat yang disebutkan dalam al-Qur’an dan Hadis telah dirumuskan oleh para mujtahid menjadi beberapa kategori. Ada syarat wajib salat, syarat sahnya salat, syarat bermakmum dll.  Di antara syarat-syarat bermakmum adalah ketentuan mauqif (tempat berdiri) yaitu bahwa makmum tidak boleh lebih maju mauqif-nya dari pada imam. Selengkapnya silahkan unduh disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar