Pertanyaan
Kapan qurban itu disebut nadzar ?
Jawaban
Bedanya nadzar dengan sunnah, nadzar itu jika disebutkan sebelum
disembelih, misalkan “kambing ini akan saya buat qurban” ada saksinya. Kalau
yang sunnah menjelang idul adha yang berqurban membawa kambing/sapi langsung
disembelih. Misalnya lagi “hewan ini saya rawat nanti untuk qurban”, kalau
sudah ditentukan seperti itu berarti itu nadzar. (Bapak H. Hisyam)
Masalah nadzar, nadzarnya itu bagaimana? jadi bukan saat
memasrahkan qurban.di Kifayatul Ahyar nadzar itu mualaq bil amri harus
ada gumantunge beberapa perkara, misalnya “kalau saya sempuh, saya akan
qurban sapi” atau “sapi ini jika waras, saya akan buat qurban” jadi nadzar itu
tergantung para perkara (Bapak Qomaruddin)
Nadzar itu mewajibkan barang yang tidak wajib menjadikan wajib,
asalnya qurban itu hukumnya sunnah kifayah. maksudnya apabila ada satu keluarga
sudah mampu qurban, namun belum ada yang qurban maka satu rumah kena hukum
makruh. Tapi yang mendapat pahala itu tetap yang qurban. Nadzar itu bukan hanya
qurban saja, barang-barang yang aslinya tidak wajib kalau diwajibkan sendiri
seperti orang-orang thoriqoh dzikir itu sunah, tapi karena mewajibkan dzikir
pada dirinya sendiri maka hukumnya jadi wajib. Jadi nazar itu bisa karena
hasil, atau hilangnya hasil dari yang disenangi atau menetapkan dirinya
sendiri. “Kambing itu akan saya buat qurban” itu juga nadzar. Maka baiknya
diniati “kambing ini saya buat qurban sunnah” maka jadi qurban sunnah (Bapak
Nadziful Fuad)
Pertanyaan
Bagaimana hukumnya menjual lulang, kepala hewan qurban ?
Jawaban
Boleh, tapi diberikan dulu kepada yang berhak menerima, kemudian
dari yang menirma itu baru dijual (Bapak Muhsin Anshori)
Pertanyaan
Qurban arisan termasuk qurban sunah atau qurban wajib ?
Jawaban
Wajib. Begini saja jika tidak punya hewan ternak, qurban ayam jago
saja, ini untuk afdolul amal, biar tidak wajib maka niat saja “ikut
arisan qurban sunah” (Bapak H. Musthofa Aqil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar